PERATURAN_BAKAMLA
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pembentukan Jabatan Staf Khusus dan Staf Pribadi di...
Pasal 9
BAB 4 — TATA KERJA
(1) Staf Khusus selain melaksanakan tugas dari Kepala Badan dapat membantu tugas Sekretaris Utama. (2) Staf Pribadi dapat memberikan pelayanan terkait kedinasan kepada Sekretaris Utama, berdasarkan penugasan Kepala Badan.
