PERATURAN_BAKAMLA
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pembentukan Jabatan Staf Khusus dan Staf Pribadi di...
Pasal 4
BAB 3 — PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI
Staf Khusus mempunyai tugas pokok membantu Kepala Badan dalam memonitor dan melakukan mediasi atas perkembangan situasi dan kondisi keamanan dan keselamatan di laut, pengkajian dan penyusunan telahan staf dalam pelaksanaan kebijakan.
