PERATURAN_BAKAMLA
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Di Lingkungan Badan Keamanan Laut
Pasal 9
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Kepala Badan ini mulai berlaku, Surat Keputusan Kalakhar Bakorkamla Nomor: Skep- 103/Kalakhar/Bakorkamla/II/2007 tentang Pedoman Penggunaan Seragam Pakaian Dinas di Lingkungan Bakorkamla dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
