PERATURAN_BAKAMLA
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Badan Keamanan Laut
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Kode Etik Pegawai meliputi etika: a. kepribadian; b. sesama pegawai; c. dalam hubungan dengan masyarakat; d. kelembagaan; dan e. kenegaraan.
