PERATURAN_BAKAMLA
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Pengelolaan Rumah Susun Bakamla meliputi: a. pemanfaatan b. penghunian c. biaya sewa d. pengelola e. pengawasan dan evaluasi
