Pasal 43
BAB 4 — PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF
Pemeliharaan Arsip gambar statik atau tidak bergerak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf c, meliputi: a. menjaga kebersihan lingkungan dan perawatan fisik Arsip secara teratur; b. membuat duplikat copy dari jenis Arsip yang ada, foto positif, dibuatkan foto negatifnya foto negatifnya dibuatkan foto positifnya; c. Arsip foto negatif disimpan dalam sampul (amplop) yang terbuat dari bahan polyester transparan atau dalam sampul berukuran besar yang terbuat dari bahan yang kandungan asamnya rendah; d. Arsip foto positif disimpan dalam amplop kertas yang berukuran besar yang terbuat dari bahan yang kandungan asamnya rendah, berkisar antara pH 7-8; e. foto positif dan negatif disimpan terpisah antara dalam lemari yang berukuran standar serta ditata secara horizontal;
e. suhu ruangan tempat penyimpanan Arsip perlu dijaga kestabilannya berkisar antara 18℃-21℃, dengan kelembaban berkisar 40% RH; dan f. untuk foto berwarna, suhu tempat penyimpanan dijaga agar tetap stabil berkisar antara 0℃-5℃.
