PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Arsip Nasional...
Pasal 44
BAB 4 — PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF
Pemeliharaan Arsip audio visual yang bergerak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf d, meliputi: a. memelihara dan merawat peralatan film dan video; b. membersihkan debu dan jamur yang menempel pada pita film; c. menjaga kebersihan lingkungan dan kestabilan suhu tempat penyimpanan Arsip (18℃-22℃ dan kelembaban 55%-65% RH untuk film hitam putih); d. memutar film dan video dalam kecepatan normal paling sedikit 6 (enam) bulan sekali; e. membuat duplikat dari master copy untuk keperluan layanan informasi agar master copy tetap terjaga; dan f. menyambung kembali pita film/video yang putus dengan menggunakan cellotape.
