PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip
Pasal 5
BAB 2 — SASARAN GNSTA
Sasaran GNSTA meliputi tertib kebijakan kearsipan, tertib organisasi kearsipan, tertib sumber daya manusia kearsipan, tertib prasarana dan sarana, tertib pengelolaan arsip dan tertib pendanaan kearsipan pada lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah.
