PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...
Pasal 41
BAB 5 — PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
Unit kerja setingkat eselon II menyampaikan pertanggungjawaban anggaran dan kinerja sesuai penetapan kinerja.
Pasal42 (1) Pelaksanaan tugas dan fungsi yang dibiayai APBN ANRI dilaporkan dalam Laporan Keuangan ANRI secara transparan dan akuntabel sesuai dengan format dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Ketentuan mengenai format Laporan Keuangan ANRI sebagaimana dimaksud pada ayat (1)tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Arsip Nasional Republik INDONESIA ini.
