PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2016 tentang PEDOMAN SERTIFIKASI JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
Pasal 17
BAB 3 — PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
Asesi Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf a adalah Pejabat Fungsional Umum Pengelola Arsip yang akan diangkat menjadi Arsiparis melalui penyesuaian (inpassing) Jabatan Fungsional Arsiparis.
