PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip
Pasal 13
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pedoman Penyusutan Arsip yang diatur dalam Peraturan Kepala ini berlaku secara mutatis mutandis bagi kegiatan penyusutan arsip yang dilakukan oleh perusahaan swasta, perguruan tinggi swasta dan organisasi kemasyarakatan yang tidak dibiayai oleh anggaran negara berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
