PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 25 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PENGHARGAAN KEARSIPAN
Pasal 6
BAB 2 — KRITERIA PEMBERIAN PENGHARGAAN
Kriteria pemberian penghargaan kearsipan tingkat nasional kepada lembaga kearsipan berdasarkan: a. penetapan kebijakan kearsipan; b. konsistensi pembinaan kearsipan; c. keandalan pengelolaan arsip; d. pengembangan sumber daya manusia kearsipan; e. kemandirian lembaga; f. kecukupan pendanaan; g. kelengkapan prasarana dan sarana kearsipan; dan h. kegiatan pelindungan dan penyelamatan arsip.
