PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 25 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PENGHARGAAN KEARSIPAN
Pasal 11
BAB 2 — KRITERIA PEMBERIAN PENGHARGAAN
Ketentuan mengenai kriteria pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 9 berlaku secara mutatis mutandis bagi kriteria pemberian penghargaan di tingkat lembaga pencipta arsip oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan.
