PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2015 tentang PELINDUNGAN DAN PENYELAMATAN ARSIP DARI BENCANA
Pasal 22
BAB 4 — TANGGAP DARURAT
(1) Penyimpanan arsip dilaksanakan setelah tindakan pemulihan arsip. (2) Kegiatan penyimpanan arsip dilakukan secara terpisah antara arsip media kertas, arsip audio visual dan arsip elektronik.
