PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2015 tentang PELINDUNGAN DAN PENYELAMATAN ARSIP DARI BENCANA
Pasal 18
BAB 4 — TANGGAP DARURAT
(1) Pelaksanaan identifikasi arsip meliputi: a. analisis informasi; b. pendataan; c. pengolahan data; d. penilaian kerusakan; dan e. penyusunan daftar arsip. (2) Tabel, daftar arsip, dan analisis identifikasi arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.
