PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENETAPAN JADWAL RETENSI ARSIP
Pasal 8
BAB 2 — PENYUSUNAN RANCANGAN JRA
(1) Jenis arsip dalam JRA terdiri dari series, berkas, dan isi berkas. (2) Pencantuman retensi arsip dan keterangan dalam JRA dilakukan pada level berkas. (3) Penentuan retensi arsip dan keterangan berdasarkan pada pedoman retensi arsip yang ditetapkan Kepala ANRI.
