PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Jabatan Fungsional Arsiparis
Pasal 8
BAB 3 — JENIS DAN SASARAN
Sasaran Monitoring dan Evaluasi Jabatan Fungsional Arsiparis meliputi: a. Pelaksanaan Fungsi dan Tugas Pokok Arsiparis; b. Pelaksanaan Pembinaan Arsiparis; dan c. Pelaksanaan Formasi dan Penempatan Arsiparis.
