PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Pasal 112
BAB 20 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Arsip Nasional Republik INDONESIA ini mulai berlaku, seluruh pejabat yang memangku jabatan di lingkungan ANRI, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkatnya pejabat baru berdasarkan Peraturan Arsip Nasional Republik INDONESIA ini.
