PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Pasal 113
BAB 21 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Arsip Nasional Republik INDONESIA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA
Tahun 2022 Nomor 624), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diubah dan/atau diganti dengan peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan Peraturan Arsip Nasional Republik INDONESIA ini.
