PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN AUTENTIKASI ARSIP STATIS
Pasal 17
BAB 2 — PENGUJIAN AUTENTISITAS ARSIP STATIS
Ketentuan mengenai: a. persyaratan Arsip pembanding; b. formulir hasil pengujian Autentisitas Arsip; c. berita acara pengujian Autentisitas Arsip Statis; dan d. penerbitan surat pernyataan Autentisitas Arsip Statis; sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dan Pasal 16 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Arsip Nasional Republik INDONESIA ini.
