PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN AUTENTIKASI ARSIP STATIS
Pasal 12
BAB 2 — PENGUJIAN AUTENTISITAS ARSIP STATIS
Metode pengujian informasi Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b dilakukan untuk mengetahui: a. keaslian, keutuhan, keterpercayaan, dan keandalan informasi Arsip; b. sumber atau asal-usul Arsip; dan c. Arsip yang diciptakan sesuai dengan konteks Arsip Statis yakni entitas, atribut, dan relasi Arsip terhadap lingkungan pada saat penciptaannya.
