PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia
Pasal 67
BAB 8 — EVALUASI KODE ETIK
(1) Evaluasi Kode Etik dilaksanakan untuk mengetahui penerapan Kode Etik di lingkungan Arsip Nasional Republik INDONESIA. (2) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi Rencana Aksi Tindak Lanjut berkaitan
dengan penyelenggaraan Reformasi Birokrasi di Arsip Nasional Republik INDONESIA.
