PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia
Pasal 43
BAB 3 — NILAI DASAR DAN INDIKATOR PERILAKU UTAMA
Indikator menaati peraturan perundang-undangan dan SOP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 huruf a, dilaksanakan dengan bekerja sesuai dengan peraturan perundang- undangan dan SOP.
