PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia
Pasal 30
BAB 3 — NILAI DASAR DAN INDIKATOR PERILAKU UTAMA
Indikator pesimis dalam mencapai tujuan organisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf a, meliputi: a. berpikir negatif; b. mudah menyerah; dan c. memiliki semangat yang rendah.
