PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Bisnis Level 0 Dan Level 1 Di Lingkungan Arsip...
Pasal 73
BAB 11 — PUSAT JASA KEARSIPAN
(1) Input penyusunan pedoman dan prosedur jasa kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 huruf b, meliputi peraturan perundang-undangan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Visi dan Misi, Nilai-Nilai Organisasi Arsip Nasional Republik INDONESIA, standar nasional dan internasional, konsep dan teori (referensi), desain jasa kearsipan serta dukungan layanan kesekretariatan. (2) Output penyusunan pedoman dan prosedur jasa kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 huruf b, berupa pedoman dan prosedur jasa kearsipan.
