PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Bisnis Level 0 Dan Level 1 Di Lingkungan Arsip...
Pasal 56
BAB 9 — INSPEKTORAT
(1) Input pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 huruf b, meliputi peraturan perundang- undangan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Visi dan Misi, Nilai-Nilai Organisasi Arsip Nasional Republik INDONESIA, standar nasional dan internasional, konsep dan teori (referensi), Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) serta dukungan layanan kesekretariatan. (2) Output pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 huruf b, berupa laporan pengawasan.
