PBI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Pasal 97
BAB 7 — TRANSAKSI DI PASAR UANG DAN PASAR VALUTA ASING
Penerbit Instrumen Pasar Uang bertanggung jawab penuh kepada investor mengenai pemenuhan kewajiban terkait penerbitan Instrumen Pasar Uang.
