PBI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Pasal 153
BAB 8 — PERIZINAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai komposisi kepemilikan saham dan pemegang saham pengendali dari penyelenggara Infrastruktur Pasar Keuangan diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
