PBI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Pasal 150
BAB 8 — PERIZINAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai izin penyelenggara Infrastruktur Pasar Keuangan oleh pihak selain Bank INDONESIA diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
