PBI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Pasal 125
BAB 7 — TRANSAKSI DI PASAR UANG DAN PASAR VALUTA ASING
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelesaian transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
