PBI
Peraturan Badan Nomor 21-9-pbi-2019 Tahun 2019 tentang LAPORAN BANK UMUM TERINTEGRASI
Pasal 29
BAB 8 — SANKSI ADMINISTRATIF
Bank INDONESIA menginformasikan pengenaan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 kepada Otoritas Jasa Keuangan.
