PBI
Peraturan Badan Nomor 21-14-pbi-2019 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Pasal 52
BAB 6 — PENGAWASAN
Bank INDONESIA menyampaikan informasi terkini penerimaan DHE SDA terhadap hasil pengawasan yang telah disampaikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 kepada: a. Kementerian Keuangan; dan b. kementerian dan/atau lembaga teknis terkait, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing- masing.
