PBI
Peraturan Badan Nomor 21-14-pbi-2019 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Pasal 53
BAB 6 — PENGAWASAN
Pengenaan sanksi oleh otoritas yang berwenang sebagai tindak lanjut dari penyampaian hasil pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 tidak menggugurkan pemenuhan kewajiban penerimaan DHE SDA melalui Bank pada Reksus DHE SDA.
