PBI
Peraturan Badan Nomor 21-14-pbi-2019 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Pasal 3
BAB 2 — KEWAJIBAN EKSPORTIR
Kewajiban penerimaan DHE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tidak berlaku untuk DHE milik Pemerintah yang diterima melalui Bank INDONESIA.
