PBI
Peraturan Badan Nomor 20-6-pbi-2018 Tahun 2018 tentang Uang Elektronik
Pasal 69
BAB 6 — LAPORAN DAN PENGAWASAN
Penyelenggara dan pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 dan Pasal 68 wajib memberikan: a. keterangan dan data yang diminta; b. kesempatan untuk melihat semua pembukuan, dokumen, dan sarana fisik yang berkaitan dengan kegiatan usahanya; dan c. hal lain yang diperlukan.
