PBI
Peraturan Badan Nomor 20-6-pbi-2018 Tahun 2018 tentang Uang Elektronik
Pasal 15
BAB 3 — PERIZINAN DAN PERSETUJUAN PENYELENGGARAAN UANG ELEKTRONIK
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan aspek kelayakan untuk memperoleh izin sebagai Penyelenggara diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
