PBI
Peraturan Badan Nomor 20-5-pbi-2018 Tahun 2018 tentang Operasi Moneter
Pasal 85
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Bank INDONESIA ini mulai berlaku, semua peraturan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Bank INDONESIA Nomor 17/17/PBI/2015 tanggal 10 November 2015 tentang Surat Berharga Bank INDONESIA dalam Valuta Asing (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5753), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Bank INDONESIA ini.
