PBI
Peraturan Badan Nomor 20-15-pbi-2018 Tahun 2018 tentang Hubungan Operasional Bank Perantara...
Pasal 23
BAB 3 — OPERASIONAL BANK PERANTARA
Bank INDONESIA berwenang melakukan pengawasan kepada Bank Perantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
