PBI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber bagi...
Pasal 58
BAB 7 — KOLABORASI
Bank INDONESIA dapat membentuk sarana berbagi sebagai sarana pertukaran informasi Kerentanan Siber, Ancaman Siber, Serangan Siber, dan Insiden Siber antar-Penyelenggara.
