PBI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber bagi...
Pasal 16
BAB 3 — TATA KELOLA
(1) Penyelenggara melaksanakan audit KKS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c sebagai sarana untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, kebijakan, standar, dan prosedur, serta efektivitas pengendalian dalam implementasi KKS. (2) Audit KKS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit mencakup: a. tata kelola; b. pencegahan; dan c. penanganan.
