PBI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang TRANSAKSI DOMESTIC NON DELIVERABLE FORWARD NON DOLAR...
Pasal 38
BAB 7 — PENGAWASAN
Dalam melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Bank INDONESIA dapat meminta data, informasi, dan keterangan yang diperlukan kepada Bank.
