PBI
Peraturan Badan Nomor 19-5-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar
Pasal 31
BAB 8 — SANKSI
Pengenaan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (2) dan/atau Pasal 30 tidak menghilangkan kewajiban penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dan Pasal 26.
