PBI
Peraturan Badan Nomor 19-4-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek...
Pasal 33
BAB 13 — PENGAWASAN
(1) Bank INDONESIA dapat melakukan pemeriksaan terhadap Bank yang menerima PLJPS. (2) Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah berkoordinasi dengan OJK.
