PBI
Peraturan Badan Nomor 19-13-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Pelayanan Perizinan Terpadu Terkait...
Pasal 9
BAB 5 — KOORDINASI
Bank INDONESIA dapat meminta penjelasan, data, informasi, dan/atau berkoordinasi dengan OJK dan/atau Bank untuk pelaksanaan PPTBU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7.
