PBI
Peraturan Badan Nomor 19-11-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Transaksi Perdagangan...
Pasal 34
BAB 4 — DOKUMEN UNDERLYING TRANSAKSI
(1) Transfer Rupiah oleh Bank ACCD INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 wajib didukung dengan dokumen Underlying Transaksi yang bersifat final (firm commitment). (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai dokumen Underlying Transaksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
