PBI
Peraturan Badan Nomor 19-10-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Anti Pencucian Uang dan...
Pasal 8
BAB 3 — KEWAJIBAN PENERAPAN ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME
Manajemen sumber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d, paling sedikit berupa:
a. penyaringan untuk penerimaan pegawai (pre-employee screening); b. pemantauan profil pegawai; dan c. program pelatihan dan peningkatan pemahaman (awareness) pegawai secara berkesinambungan.
