PBI
Peraturan Badan Nomor 19-10-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Anti Pencucian Uang dan...
Pasal 58
BAB 11 — SANKSI
Sanksi berupa pencabutan izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (1) huruf a dan/atau larangan menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan/atau pemegang saham sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (1) huruf b juga dapat dikenakan dalam hal Penyelenggara, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pemegang Saham, dan/atau Pejabat Eksekutif diputus bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana tertentu berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
