PBI
Peraturan Badan Nomor 19-10-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Anti Pencucian Uang dan...
Pasal 3
BAB 3 — KEWAJIBAN PENERAPAN ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME
Penyelenggara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib menerapkan APU dan PPT yang meliputi: a. tugas dan tanggung jawab Direksi dan pengawasan aktif Dewan Komisaris; b. kebijakan dan prosedur tertulis;
c. proses manajemen risiko; d. manajemen sumber daya manusia; dan e. sistem pengendalian internal.
