PBI
Peraturan Badan Nomor 19-10-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Anti Pencucian Uang dan...
Pasal 19
BAB 4 — CUSTOMER DUE DILIGENCE (CDD)
Identifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a terhadap Pengguna Jasa berupa lembaga negara, instansi pemerintah, lembaga internasional, dan perwakilan negara asing, dilakukan dengan mewajibkan penyampaian data, informasi, dan/atau dokumen berupa nama dan alamat kedudukan lembaga, instansi, atau perwakilan tersebut.
