PBI
Peraturan Badan Nomor 19-10-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Anti Pencucian Uang dan...
Pasal 18
BAB 4 — CUSTOMER DUE DILIGENCE (CDD)
(1) Penyelenggara dapat mewajibkan Pengguna Jasa untuk menyampaikan data, informasi, dan/atau dokumen tambahan selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dan Pasal 17. (2) Kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam hal terdapat keraguan terhadap identitas Pengguna Jasa.
